Sponsors Link

4 Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia

Sponsors Link

Indonesia terletak di wilayah “Ring of Fire”, berada di wilayah lingkaran api pasifik yang menjadi pertemuan lempeng tektonik Bumi. Kondisi ini menjadikan Indonesia memiliki banyak gunung berapi dan memunculkan berbagai gejala alam.

ads

Sebagai rumah untuk banyak gunung berapi, menjadikan Indonesia kaya akan pemandangan alamnya dan juga tanah yang subur. Namun, di lain sisi juga membuat Indonesia rawan bencana alam.

Indonesia banyak mengalami gempa Bumi, tsunami dan gunung meletus. Di awal tahun 2023, beberapa wilayah di Indonesia yang dilewati patahan mengalami gempa Bumi. Diketahui bahwa 90% gempa Bumi yang terjadi di Bumi ini, 80% berasal dari gempa Bumi di wilayah cincin api Pasifik.

Di beberapa wilayah di Indonesia juga tak dapat lepas dari dampak letusan gunung berapi. Indonesia tercatat memiliki jumlah 127 gunung api aktif, hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan gunung berapi terbanyak di dunia.

Gunung berapi merupakan sebuah lubang yang berada di kerak Bumi, terdapat material perut Bumi berupa gas, batuan cair dan bebatuan yang dapat menembus permukaan Bumi. Jenis gunung berapi juga beragam, salah satunya jenis gunung berapi berdasarkan hasil erupsi.

Gunung berapi aktif dapat memunculkan berbagai aktivitas vulkanik yang berbahaya seperti gempa, letusan dan erupsi. Erupsi sendiri dapat dikategorikan berdasarkan kekuatan letusan gunung berapi.

Erupsi merupakan proses keluarnya atau semburan material dari mulut gunung berapi ke permukaan Bumi. Material yang keluar antara lain gas, material padat dan material cair. Jumlah material yang disemburkan tidak dapat dipastikan jumlahnya dan kapan dapat berhenti.

Ada beberapa jenis erupsi, erupsi dapat dikategorikan berdasarkan kekuatan letusan gunung api, yaitu erupsi eksplosif dan erupsi efusif. Ada juga jenis-jenis erupsi berdasarkan kekentalan magma, kedalaman dapur magma dan material yang disemburkan.

Contoh erupsi gunung berapi yang terjadi di bulan Desember tahun 2022, yaitu erupsi gunung Semeru di Jawa Timur. Aktivitas vulkanis yang terus meningkat menjadikan status gunung tertinggi di Jawa ini naik dari level 3 ke level 4.

Kemudian di Jambi, Sumatra Barat, ada gunung Kerinci yang memiliki status level 2 sejak tahun 2007 silam, juga menunjukkan lonjakan aktivitas erupsi berupa lontaran abu yang mencapai 900 meter.

Data yang tercatat oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) milik kemetrian ESDM, mencatat ada 17 gunung api aktif di Indonesia yang berada status level II.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memiliki ukuran dan data tertentu sebagai acuan sehingga dapat menetapkan status gunung berapi.

Selain memiliki pengetahuan tentang karakteristik gunung meletus, tingkatan status gunung berapi tak kalah penting diketahui oleh masyarakat, mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki sangat banyak gunung berapi dan banyak masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Berikut penjelasan empat tingkatan status gunung berapi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

1. Level I (Normal)

Jika status sebuag gunung berapi adalah level I atau normal, artinya tidak ditemui perubahan aktivitas baik secara seismik, visual maupun aktivitas vulkanik lainnya.

Gunung berapi yang berada di level I bisa dikatakan aman dan tidak akan meletus hingga waktu tertentu, meskipun pada gunung tertentu tetap terdapat bahaya gas beracun di sekitar kawah.

Penduduk di sekitar gunung berapi level I tidak terancam bahaya dan dapat tetap beraktivitas sehari-hari di sekitar gunung berapi.

2. Level II (Waspada)

Level II yang ditetapkan untuk sebuah gunung dapat diartikan gunung dalam status waspada. Gunung berapi di level II mulai menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik seperti seismik, kejadian vulkanis, perubahan suhu di sekitar gunung dan sebagainya.

Pada beberapa gunung berapi, status level II terlihat secara visual peningkatan aktivitasnya bahkan dapat terjadi erupsi. Aktivitas di sekitar kawah sudah tidak aman atau berbahaya.

Penduduk di sekitar gunung berapi di level II wajib meningkatkan kewaspadaannya, meskipun penduduk masih dapat melakukan kegiatannya.

3. Level III (Siaga)

Sebuah gunung yang berada di level III atau statusnya siaga, artinya gunung tersebut sudah menunjukkan aktivitas vulkanis yang intensif atau terus-menerus.

Aktivitas gunung berapi dapat dilihat secara visual, begitu juga aktivitas seismik juga menunjukkan juga terjadi secara intensif. Letusan-letusan kecil atau erupsi juga sudah mulai terlihat.

Level siaga diberikan untuk menghindari adanya korban jiwa, masyarakat sudah tidak dapat beraktivitas di wilayah tertentu seperti di sungai yang hulunya berada di puncak gunung.

Meskipun status level III ini tidak membahayakan pemukiman penduduk, namun penduduk sudah mulai dipersiapkan untuk mengungsi ke tempat yang sudah dipersiapkan oleh Kementrian ESDM.

4. Level IV (Awas)

Jika sebuah gunung sudah berada di level IV atau artinya statusnya Awas, artinya gunung berapi tersebut diperkirakan segera mengalami letusan besar atau sedang meletus. Status gunung level IV menandakan letusan gunung dapat menimbulkan bencana.

Letusan pada gunung berapi dengan status level IV berpeluang tinggi dapat terjadi dalam waktu 24 jam. Aktivitas erupsi gunung berapi di level IV dapat dilihat secara nyata.

Erupsi dan aktivitas vulkanik yang terjadi jika status gunung berapi berada di level IV dapat berdampak hingga ke pemukiman penduduk, maka di level ini penduduk sudah berada di tempat pengungsian untuk menghindari adanya korban jiwa.

Sponsors Link
, ,
Post Date: Monday 20th, February 2023 / 03:58 Oleh :
Kategori : Geografi