Sponsors Link

Alasan Utama Indonesia Keluar dari OPEC Tahun 2008 dan 2016

Sponsors Link

Pada tahun 1962, Indonesia pertama kali bergabung menjadi anggota OPEC atau Organization of Petroleum Exporting Countries. Menjalankan perannya sebagai negara anggota, Indonesia terbilang cukup ikut berperan aktif dalam setiap kegiatan atau aktivitas yang dilaksanakan oleh OPEC. Salah satu peran aktifnya adalah keikutsertaan Indonesia dalam menentukan serta menjalankan arah serta kebijakan OPEC yang bertujuan untuk menstabilisasi jumlah produksi beserta harga minyak di dalam perdagangan internasional. Kondisi tersebut juga membuktikan adanya salah satu upaya Indonesia menjadi negara maju.

ads

OPEC sendiri merupakan suatu organisasi antar pemerintah yang anggotanya terdiri dari para negara eksportir minyak. Organisasi ini berdiri pada tahun 1960 di Bagdad, Iraq oleh lima anggota pendiri yaitu Iran, Iraq, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Keanggotaan dari OPEC pun terbilang fluktuatif karena beberapa anggota ada yang memutuskan untuk keluar, namun ada juga yang kemudian bergabung kembali sebagai anggota OPEC. Keadaan tersebut yang menyebabkan OPEC pada saat ini hanya memiliki 14 anggota negara dari berbagai wilayah dunia.

OPEC berdiri di picu oleh adanya suatu keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional yaitu The Seven Sisters pada sekitar tahun 1959 hingga 1960. Keputusan sepihak tersebut menyangkut usaha untuk menguasai industri minyak dan penetapan harga minyak di pasar internasional. Oleh sebab itu pada tahun 1970, OPEC mendapat penempatan secara penuh dalam industri minyak atau pasar minyak internasional yang didasarkan pada The Tripoli-Teheran Agreement antara OPEC dan The Seven Sisters.

Sejak saat itu, OPEC menjadi suatu wadah atau organisasi bagi para anggotanya untuk menggabungkan serta mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yang mengatur industri minyak serta harga minyak di pasar internasional. Tujuan OPEC yang paling utama adalah untuk memelihara serta meningkatkan peran atau posisi minyak sebagai sumber energi utama dalam mencapai perkembangan ekonomi. Sebagai salah satu dari bentuk-bentuk kerjasama internasional, OPEC memiliki tujuan yang lainnya seperti:

  • Menetapkan berbagai cara dalam menstabilkan harga minyak agar terhindar dari fluktuasi harga di pasar internasional.
  • Menjamin pendapatan tetap bagi setiap anggota negara produsen minyak, yang menjadi salah satu manfaat perdagangan internasional.
  • Menjamin modal investor pada bidang minyak kembali secara adil, dan masih banyak tujuan lain yang menguntungkan bagi negara anggota dan stabilisasi industri minyak di pasar internasional.

Walaupun OPEC memiliki berbagai tujuan yang menguntungkan bagi setiap anggota negara, tetapi hal tersebut tidak membuat Indonesia sebagai salah satu mantan anggota OPEC terus bertahan sebagai anggota aktif. Kondisi tersebut dibuktikan dengan sudah dua kali Indonesia secara resmi keluar dari keanggotaan OPEC. Indonesia pertama kali keluar dari OPEC pada tahun 2008 namun baru berlaku secara efektif pada tahun 2009.

Setelah kurang lebih 8 tahun Indonesia membekukan keanggotaannya di OPEC, pada awal tahun 2016 pemerintahan Indonesia memutuskan untuk kembali aktif sebagai negara anggota OPEC. Namun pada akhir tahun 2016, Indonesia kembali memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan Indonesia tersebut diambil dan disampaikan pada sidang ke-171 OPEC yang berlangsung di Wina, Austria, dimana pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC tersebut dianggap sebagai keputusan terbaik bagi seluruh anggota negara OPEC.

Keputusan Indonesia sendiri bukan dikarenakan Indonesia memiliki sifat plinplan atau tidak konsisten, tapi lebih didasarkan pada pertimbangan matang yang menyangkut kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh OPEC dengan kondisi negara Indonesia sendiri. Walaupun OPEC memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi negara yang didorong oleh industri minyak dan merupakan organisasi yang menggiurkan bagi investor negara, namun tetap saja jika kebijakan yang diberlakukan tidak sesuai dengan kepentingan negara Indonesia maka pada akhirnya hanya akan merugikan negara Indonesia sendiri.

Lalu apa saja sebenarnya alasan Indonesia keluar dari OPEC? Berikut ini beberapa alasan utama Indonesia memutuskan untuk membekukan keanggotaannya di OPEC:

Sponsors Link

  1. Adanya dampak kenaikan harga minyak dunia

Alasan pertama keluar nya Indonesia dari keanggotaan OPEC adalah karena adanya dampak dari kenaikan harga minyak dunia yang terjadi pada awal tahun 2008. Mau bagaimana pun, adanya krisis dan kenaikan harga minyak dapat menjadi salah satu hambatan perdagangan internasional bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan bagi keanggotaan Indonesia di OPEC dan berakibat pada posisi Indonesia di OPEC yang mulai diragukan. Bukan hanya di dalam keanggotaan OPEC, namun kondisi tersebut juga berdampak pada munculnya berbagai perdebatan oleh berbagai pihak di dalam negeri mengenai status keanggotaan Indonesia di OPEC.

kenaikan harga minyak dunia pada awal sekitar awal tahun 2018 memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Salah satu dampaknya adalah penurunan pengeluaran untuk barang dan jasa yang disebabkan karena naiknya pengeluaran untuk minyak, yang juga berakibat pada berlangsungnya perekonomian di pasar dimana peran pasar dalam perekonomian sebenarnya sangat penting bagi setiap negara termasuk Indonesia. Kondisi tersebut termasuk dalam pergeseran fokus perekonomian Indonesia atau terms of trade di Indonesia yang memiliki dampak pada kaku nya upah riil, harga, serta struktural dalam perekonomian Indonesia.

ads

Adanya berbagai masalah yang muncul di dalam negeri Indonesia yang diakibatkan karena adanya krisis dan kenaikan harga minyak dunia mendorong Indonesia untuk keluar dari keanggotaan OPEC pada bulan Maret tahun 2008. Namun keputusan tersebut tidak langsung dikonfirmasi oleh OPEC, lembaga OPEC sendiri mengkonfirmasi keputusan keluarnya Indonesia dari keanggotaan OPEC pada bulan September tahun 2008, dan mulai berlaku pada tahun 2009. Keputusan dari OPEC tersebut di dukung dengan adanya anggapan bahwa Indonesia sudah tidak mampu lagi menjadi negara produsen minyak, dan sebaliknya Indonesia justru menjadi negara pengimpor minyak atau yang biasa disebut juga dengan net importer.

  1. Upaya untuk memperbaiki struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa Indonesia telah 2 kali membekukan keanggotaannya dari OPEC, yaitu pada tahun 2008 dan 2016. Setelah keputusan untuk keluar dari keanggotaan OPEC pada tahun 2008, Indonesia kembali memutuskan untuk bergabung dengan keanggotaan OPEC pada awal tahun 2016. Salah satu alasan Indonesia memutuskan untuk menjadi anggota OPEC adalah adanya ketersediaan informasi mengenai naik turunnya harga minyak dan kondisi stok minyak yang dimiliki setiap negara jika menjadi anggota OPEC. Selain itu juga karena Indonesia bermaksud membangun hubungan baik dengan negara-negara anggota OPEC sehingga dapat mempermudah diplomasi atau negosiasi baik dalam bidang perekonomian maupun politik.

Namun dengan alasan baik keputusan Indonesia untuk kembali aktif menjadi anggota OPEC, ternyata tidak bertahan lama karena pada akhir tahun 2016 Indonesia kembali memberikan keputusan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan tersebut diambil pada saat Sidang ke-171 OPEC yang berlangsung di Wina, Austria pada tanggal 30 November 2016. Salah satu alasan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia adalah karena alasan kebijakan yang akan diberlakukan oleh OPEC tidak sesuai dengan RAPBN Indonesia untuk tahun 2017.

Ketidak sesuaian tersebut dilihat dari hasil keputusan sidang yang menghasilkan kebijakan baru untuk memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari (bph). Kebijakan yang baru juga meminta Indonesia untuk memotong kurang lebih 5 persen dari produksi minyak Indonesia atau sekitar 37.000 bph. Kondisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi negara Indonesia dimana kebutuhan penerimaan negara dinilai masih besar. Selain itu, RAPBN Indonesia untuk tahun 2017 juga disepakati bahwa produksi minyak pada tahun 2017 akan turun sebesar 5.000 bph dibandingkan pada tahun 2016. Oleh sebab itu pemotongan yang dapat diterima oleh Indonesia hanya sebesar 5.000 bph. Sehingga kebijakan baru dari OPEC untuk Indonesia dianggap tidak sesuai dengan kondisi serta RAPBN negara Indonesia.

Kondisi tersebutlah yang kemudian mendorong Indonesia untuk kembali membekukan sementara keanggotaannya di OPEC, demi memperbaiki struktur APBN Indonesia. Selain itu Indonesia sebagai negara net importir minyak menganggap bahwa akan ada dampak yang tidak menguntungkan bagi Indonesia dengan adanya pemotongan kapasitas produksi. Hal tersebut disebabkan karena secara teoritis harga minyak justru akan naik. Walaupun Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara kembali keanggotaannya di OPEC, namun keputusan ini dianggap menjadi keputusan terbaik bagi para negara anggota lain dari OPEC. Mengapa demikian, karena keputusan atau kebijakan baru dari OPEC dapat dijalankan oleh para anggota negara OPEC.

Itulah dua alasan utama Indonesia dua kali membekukan keanggotaannya di OPEC pada tahun 2008 dan tahun 2016. Walaupun demikian, peran aktif Indonesia di OPEC ternyata di akui dan disadari oleh para anggota OPEC yang lain. Hal tersebut dibuktikan dengan diharapkannya kembali Indonesia untuk menjadi anggota aktif OPEC. Harapan tersebut disampaikan oleh dua negara anggota aktif OPEC, yaitu Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Sebagai respon harapan negara anggota OPEC terhadap Indonesia, Indonesia akan bersedia kembali aktif menjadi anggota OPEC apabila Indonesia tidak diikutsertakan dalam pemberlakuan kebijakan pemangkasan produksi minyak bagi para anggota OPEC. Alasannya adalah karena produksi minyak Indonesia sendiri sudah semakin menurun, bahkan Indonesia sudah termasuk sebagai negara net importir minyak.

Demikian penjelasan mengenai alasan Indonesia keluar dari OPEC. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa alasan utamanya adalah adanya kebijakan-kebijakan yang di berlakukan oleh OPEC tidak sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia. Apapun keputusan Indonesia mengenai keanggotaannya didalam OPEC pasti diambil dengan tujuan dan alasan yang baik bagi perkembangan serta kondisi negara Indonesia sendiri.

Sponsors Link
, , , ,




Post Date: Thursday 22nd, March 2018 / 04:30 Oleh :
Kategori : Pendidikan