Sponsors Link

6 Tujuan Pengendalian Sosial Dalam Masyarakat

Sponsors Link

Tentu saja setiap anggota masyarakat mendambakan kehidupan yang sejahtera, aman, tentram, dan damai. Untuk mendukung terciptanya kondisi lingkungan tersebut, tentu saja dibutuhkan suatu sistem yang mana dapat mengendalikan kondisi tersebut. Sistem ini digunakan agar segala tujuan yang ingin dicapai kelompok di dalam masyarakat dapat tercapai. Sehingga masyarakat dapat berperilaku sesuai dengan apa yang memang diharapkan. Hal ini lah yang dinamakan sebagai pengendalian sosial. (baca juga: Faktor Pendorong Mobilitas Sosial)

ads

Pengendalian sosial merupakan proses pengawasan yang mana dilakukan kelompok kepada kelompok ataupun individu lainnya untuk mengajak, membujuk, hingga memaksa untuk mengikuti perilaku yang memang sesuai dengan harapan masyarakat yang tercantum dalam norma dan nilai nilai sosial. Berikut ini pengertian pranata sosial menurut beberapa ahli:

  • Menurut Horton dan Hunt, pengendalian sosial adalah segala cara serta proses yang dapat ditempuh oleh orang tua ataupun kelompok masyarakat tertentu yang ditujukan sehingga anggota-anggota kelompoknya bisa bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan kelompok masyarakat tersebut.
  • Menurut Bruce J.Cohen, pengendalian sosial adalah segala cara ataupun metode yang mana digunakan dengan tujuan untuk mendorong seseorang yang ada di dalam sebuah kelompok agar dapat berperilaku sejalan dengan keinginan kelompok masyarakat tersebut. (baca juga: Pengertian Masyarakat Multikultural)
  •  Menurut Peter L.Beger, pengendalian sosial adalah cara yang dilakukan oleh masyarakat agar dapat menertibkan anggota kelompok yang menyimpang.
  • Menurut Joseph S.Roucek, pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mana mengacu pada proses yang terencana, di dalam proses tersebut akan mengajarkan, membujuk, hingga memaksa individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan serta kehendak dari kelompoknya.
  • Menurut Astrid Susanto, pengendalian sosial adalah kontrol yang memiliki sifat psikologis serta non fisik kepada individu dengan tujuan agar dapat bersikap serta bertindak sesuai dengan apa yang dinilai kelompok dimana tempat dirinya hidup. (baca juga: Kondisi Penduduk Indonesia)
  • Menurut Soetandyo Wignyo Subroto, pengendalian sosial merupakan sanksi yang dan sengaja disediakan masyarakat.

Pengendalian sosial ini memiliki beberapa fungsi di dalamnya, antara lain adalah:

  • Mengembangkan rasa takut sehingga seseorang tidak akan berbuat sesuatu yang mana tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.
  • Mempertebal keyakinan masyarakat jika nilai-nilai tersebut memang sudah sepantasnya untuk diterapkan serta akan membawa seseorang menuju kebaikan.
  • Memberikan imbalan dan penghargaan untuk masyarakat yang menaati nilai-nilai tersebut. (baca juga: Bentuk Hubungan Sosial)
  • Menciptakan sistem hukum, yang mana disusun secara resmi yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi jika melanggarnya.

Tujuan Pengendalian Sosial

Tak hanya itu saja, kehadiran pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat memiliki tujuan penting. Tujuan pengendalian sosial ini adalah agar dapat mencipatkan ketertiban dan kedamaian di dalam lingkungan masyarakat. Dalam kehidupan sehari hari di dalam masyarakat, pengendalian sosial tak hanya merupakan pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintahan. (baca juga: Macam-Macam Kebutuhan Manusia)

Meskipun hal tersebut benar, namun tak seluruhnya tepat. Pengendalian sosial adalah proses pengawasan, entah itu direncanakan atau tidak dengan tujuan mengajak, mendidik. hingga memaksa masyarakat untuk bisa mematuhi nilai dan norma yang berlaku. Sehingga pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu kepada individu lainnya, individu kepada kelompok, ataupun kelompok kepada kelompok lainnya. Berikut ini beberapa tujuan dari adanya pengendalian sosial di dalam masyarakat:

1. Untuk Menjaga Ketertiban Sosial

Pengendalian sosial memiliki tujuan agar dapat menjaga ketertiban sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat. Bila nilai serta norma sosial tersebut dijalankan oleh semua anggota masyarakat, maka tentu saja akan tercipta dan terpelihara ketertiban sosial di dalam masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk bisa menanamkan nilai serta norma sosial di dalam masyarakat dengan melalui lembaga-lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga. Melalui hal tersebut tentu saja anak-anak akan diarahkan agar dapat meyakini nilai-nilai serta norma sosial yang berlaku di masyarakat. (baca juga: Faktor Perubahan Sosial)

2. Mencegah Terjadinya Penyimpangan Nilai dan Norma Sosial Di Masyarakat

Dengan adanya pengendalian sosial di dalam masyarakat, maka seseorang ataupun kelompok akan mulai berpikir bahayanya jika melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma dan nilai sosial. Sehingga masyarakat akan berusaha untuk menghindari perilaku menyimpang karena akan adanya sanksi sanksi sosial yang bisa didapatkannya. Hal ini lah yang kemudian mencegah banyaknya kasus perilaku menyimpang dari nilai dan norma sosial di lingkungan masyarakat. (baca juga: Kondisi Penduduk Indonesia)

3. Mengembangkan Budaya Malu

Pada dasarnya setiap orang tentunya memiliki rasa malu, hal ini dikarenakan rasa malu tersebut akan berkaitan dengan harga diri yang dimiliki seseorang. Harga diri sesorang dapat turun jika orang tersebut melakukan kesalahan yang mana melanggar nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Jika seseorang melakukan perilaku ataupun kesalahan yang menyimpang maka akan membuat masyarakat lainnya akan mencela. Celaan yang didapatkan nya tersebut akan membuat seseirang tersadar untuk tidak mengulangi perilakunya tersebut. Jika setiap perbuatan yang menyimpang mendapatkan celaan maka akan timbul budaya malu di dalam diri seseorang. Dan tentu saja hal tersebut akan berpengaruh pada orang lainnya yang akan berpikir lebih lanjut jika ingin melakukan penyimpangan sosial. (baca juga: Perkembangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia)

Sponsors Link

4. Menciptakan dan Menegakkan Hukum

Sistem hukum adalah aturan yang mana disusun resmi serta dilengkapi dengan sanksi-sanksi tegas yang diterima seseorang jika melakukan penyimpangan pada nilai dan norma sosial. Pengendalian sosial memiliki tujuan untuk bisa mencapai keserasian, antara stabilitas dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Atau dapat dikatakan untuk bisa mencapai kondisi damai dengan keserasian di antara keadilan dan kepastian. (baca juga: Bentuk Hubungan Sosial)

5. Agar Pelaku Penyimpangan Sosial Kembali Mematuhi Aturan Yang Berlaku

Dengan adanya pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat, tentu saja diharapkan agar masyarakat mampu untuk menjalankan seluruh nilai serta norma sosial yang ada di dalam masyarakat, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis. Misalnya saja, jika terdapat seseorang yang melanggar aturan-aturan yang berlaku di masyarakat, maka akan membuat dirinya mendapat sanksi sosial. Sehingga kedepannya diharapkan agar pelaku-pelaku penyimpangan sosial tidak akan mengulangi kembali serta taat kepada aturan yang berlaku. (baca juga: Keragaman Suku Bangsa dan Budaya)

6. Terciptanya Keserasian dan Kenyamanan Di Dalam Masyarakat

Seperti penjelasan sebelumnya, adanya pengendalian sosial dapat bertujuan untuk menciptakan keserasian serta kenyamanan di dalam lingkungan masyarakat. Pengendalian sosial mampu untuk menciptakan kondisi masyarakat yang tentram dan damai jikaa pengendalian sosial tersebut memang benar benar dijalankan oleh anggota masyarakat. Dengan adanya pengendalian sosial, segala penyimpangan sosial yang ada akan  berkurang dikarenakan adanya efek jera yang didapatkan dari perilaku penyimpangan sosial. (baca juga: Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor)

baca juga:

Sifat pengendalian sosial, dalam bentuk mencapai tujuan sosial dalam pengendalian sebagai berikut:

1. Pengendalian Preventif

Jenis pengendalian yang dilakukan sebelum adanya pelanggaran ataupun penyimpangan sosial. Sehingga tujuan dari pengendalian sosial preventif agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran kepada nilai-nilai dan norma sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat. Misalnya saja orang tua yang menasehati anak-anaknya agar selalu bisa menjaga tata kramanya di dalam masyarakat. Sehingga anak akan terus berperilaku baik sesuai dengan nilai dan norma sosial yang ada di masyarakat. Seorang Guru yang menasehati murid-muridnya untuk terus belajar sehingga siswa dapat menjalankan perannya sebagai pelajar baik dan memahami ajaran yang diajarkan oleh guru tersebut. (baca juga: Dampak Positif dan Negatif Urbanisasi)

2. Pengendalian Represif

Pengendalian sosial represif  merupakan jenis pengendalian sosial yang mana pelaksanaannya dilakukan setelah pelanggaran kepada nilai dan norma sosial terjadi di dalam masyarakat. Tujuan dari pengendalian sosial represif ini adalah agar kondisi dapat pulih kembali seperti sebelumnya sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan normal kembali. Misalnya saja, adanya pemberlakukan tilang kepada pengemudi yang melanggar tata tertib lalu lintas, adanya vonis hukuman bagi terdakwa kriminalitas, pemberian skorsing kepada murid yang membolos sekolah, dan lainnya. (baca juga: Permasalahan Hukum Di Indonesia)

3. Pengendalian Gabungan 

Jenis pengendalian sosial yang merupakan kombinasi preventif dan represif, pengendalian sosial ini dilakukan dengan tujuan agar dapat mencegah perilaku penyimpangan terjadi serta sekaligus memulihkan kondisi agar dapat normal kembali seperti sebelumnya. Misalnya saja, operasi yustisi yang mana dilakukan kepada seluruh anggota masyarakat, diadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, dan lainnya. (baca juga: Proses Interaksi Sosial)

ads

4. Pengendalian Persuasif

Jenis pengendalian sosial yang mana dilakukan dengan cara ajakan, arahan, himbauan, serta bimbingan kepada seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan hal-hal yang sifatnya positif. Misalnya adanya himbauan kepada orang-orang yang ada di dalam rumah sakit untuk tidak merokok. Biasanya hal ini menggunakan kalimat-kalimat dengan notasi halus namun sifatnya adalah untuk menghimbau. (baca juga: Pembagian Wilayah Waktu Di Indonesia)

5. Pengendalian Koersif

Jenis pengendalian sosial yang mana dilakukan dengan cara ancaman serta kekerasan. Misalnya pengendalian sosial mengenai pembajakan film-film yang sangat sulit untuk diberantas sehingga terdapat kalimat-kalimat yang bersifat mengancam di dalam pengendalian koersif ini semisal “Dilarang keras untuk mengutip, menjiplak, memfotokopi, ataupun memperbanyak di dalam bentuk apapun, baik itu sebagian ataupun keselutuhan dari isi film tanpa adanya izin dari pihak penerbit”. (baca juga: Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya)

Bentuk Pengendalian Sosial

Ada berbagai macam bentuk pengendalian sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat kepada anggota di dalamnya. Namun hal tersebut juga tergantung dari kebiasaan atau entitas yang dimiliki kelompok masyarakat tersebut. Berikut ini ada beberapa contoh dari bentuk pengendalian sosial yang ada di masyarakat, sebagai berikut:

1. Teguran 

Biasanya ini diberikan dari sekelompok orang yang ada di dalam masyarakat ataupun individu kepada individu lain atau sekelompok orang yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang sudah berlaku di masyarakat. Teguran tersebut dapat dilakukan secara lisan ataupun tulisan serta berguna menjadi kritik  sehingga perbuatan tersebut tidak akan terulangi lagi. (baca juga: Hambatan Perdagangan Internasional)

2. Pendidikan

Pemberian pendidikan pada individu atau kelompok akan berguna agar orang yang diajarkannya tersebut dapat memahami, mengerti, serta menerapkan hal-hal yang sudah diajarkan dan menjadi nilai di dalam lingkungan masyarakat. (baca juga: Batas Wilayah Laut Indonesia)

3. Gosip

Subjek dari pengendalian sosial yang mana berbentuk tidak pasti namun terkadang sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Gosip biasanya akan beredar dari satu individu ke individu lainnya melalui mulut ke mulut. Sehingga orang yang digosipkan tersebut tentu akan mengetahui jika kelompoknya memang sedang membicarakannya. Hal ini lah yang akhirnya membuat orang tersebut merasa malu dan jera setelah melakukan penyimpangan sosial. Sehingga diharapkan tidak akan mengulanginya kembali. (baca juga: Bentuk Penyimpangan Sosial)

4. Sanksi atau Hukuman

Sanksi dan hukuman akan diberikan pada orang ataupun kelompkm yang telah melanggar aturan yang ada di dalam nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Sanksi dan hukuman ini dapat memberi efek jera pada pelaku-pelaku penyimpangan sosial karena memang sifatnya yang langsung. (baca juga: Perkembangan Awal Politik Pada Awal Kemerdekaan)

5. Agama

Pengajaran agama tentunya akan memberikan kasih sayang dan mengajarkan pada manusia mengenai hal apa yang harus dilakukan dalam kehidupan sosial serta hal apa yang harus dihindari di dalam kehidupan. Oleh sebab itu, dengan adanya pendekatan agama, maka seseorang ataupun sekelompok bisa memberikan pengendalian sosialnya. (baca juga: Perbedaan Kolonialisme dan Imperialisme Barat)

6. Ostrasisme

Merupakan sebuah pembiaran yang mana dilakukan orang orang yang ada di dalam kelompok masyarakat kepada pelaku pelanggaran nilai dan norma sosial dengan cara tetap membiarkan orang tersebut melakukan hal-hal yang seperti biasanya namun orang orang yang ada di sekelilingnya tidak akan berbicara sedikitpun dengannya, bahkan untuk menegur pun tidak akan di lakukan. (baca juga: Ciri-Ciri Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi)

7. Intimidasi

Merupakan pengendalian sosial yang mana diberikan namun dengan cara paksaan pada orang orang yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Biasanya intimidasi akan dilakukan langsung oleh lembaga-lembaga hukum. (baca juga: Cara Mengatasi Masalah Persebaran Penduduk)

Lembaga Pengendalian Sosial

Sebenarnya lembaga pengendalian sosial yang ada di dalam masyarakat tak hanya lembaga kepolisian saja. Ada banyak lembaga lainnya yang termasuk ke dalam lembaga pengendalian sosial di dalam masyarakat, baik lembaga formal ataupun non formal. Berikut ini penjelasannya:

1. Lembaga Kepolisian

Polisi adalah aparat resmi milik pemerintah yang bertujuan agar dapat menertibkan keamanan di dalam masyarakat. Tugas dari polisi antara lain adalah memelihara ketertiban masyarakat, menjaga, serta menahan anggota masyarakat lainnya yang dituduh serta dicurigai dalam melakukan kejahatan yang menganggu ketentraman warga, misalnya merampok, membunuh, mencuri, dan lainnya. Sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di dalam lingkungan masyarakat. (baca juga: Pengertian Disintegrasi Sosial)

2. Pengadilan

Pengadilan adalah lembaga resmi yang dididirikan langsung oleh pemerintah agar dapat menangani pelanggaran dan perselisihan yang terjadi di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang berkaitan satu sama lainnya. Unsur yang paling berhubungan adalah hakim, pengacara, dan jaksa. Di dalam proses persidangan, jaksa akan bertugas untuk menuntut pelaku agar dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang ada. Hakim bertugas untuk menetapkan serta menjatuhkan keputusan yang tepat berdasar dari bukti serta informasi resmi yang telah diungkapkan di dalam persidangan. Sedangkan pengacara atau pembela memiliki tugas untuk mendampingi pelaku ketika memberikan pembelaan. (baca juga: Peran Indonesia di Era Globalisasi)

Sponsors Link

3. Tokoh Adat

Tokoh adat merupakan pihak yang berperan penting dalam menegakkan peraturan adat. Peranan dari tokoh adat ini sangatlah penting di pengendalian sosial. Tokoh adat memiliki peranan di dalam membina serta mengendalikan tingkah laku dari warga nya agar sesuai seperti ketentuan adat yang ada. (baca juga: Penyebab Kegagalan LBB)

4. Tokoh Agama

Merupakan orang yang mempunyai pemahaman luas mengenai agama serta menjalankan perannya sesuai dengan pemahamannya tersebut. Pengendalian sosial yang dilakukan oleh tokoh agama memang ditujukan pada perbuatan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai serta norma agama. (baca juga: Peran Dunia Internasional Dalam Konflik Indonesia Belanda)

5. Tokoh Masyarakat

Merupakan orang yang mempunyai pengaruh cukup besar, dihormati, serta disegani di dalam lingkungan masyarakat dikarenakan aktivitas, kecakapan, serta sifat tertentu yang dimilikinya. (baca juga: Kondisi Penduduk Indonesia)

Pola pengendalian sosial, Di dalam lingkungan masyarakat, ada beberapa pola pengendalian sosial yang dilakukan, antara lain adalah:

1. Pengendalian Individu Kepada Individu Lainnya

Pengendalian ini biasanya dilakukan individu kepada individu lainnya. Individu yang melanggar norma dan nilai sosial tentunya akan diberikan pengawasan mengenai nilai nilai tersebut. Misalnya saja orang tua yang menasehati anaknya untuk selalu menjaga tata kramanya. (baca juga: Alat Komunikasi Zaman Sekarang)

2. Pengendalian dari Individu Kepada Kelompok

Pengendalian individu kepada kelompok biasanya dilakukan oleh individu kepada kelompoknya, sehingga kelompok tersebut bisa bergerak sesuai dengan harapan dari individu tersebut. Misalnya wali kelas yang mengatur semua murid di kelasnya. (baca juga: Contoh Struktur Sosial)

3. Pengendalian Kelompok Kepada Anggotanya

Pengendalian sosial ini dilakukan kelompok kepada anggota anggota di dalamnya sehingga dapat berbuat atau berperilaku yang mana sesuai dengan tujuan dari kelompok tersebut. Misalnya saja kepala desa yang memberikan nasehat kepada staf-staf dibawahnya. (baca juga: Masalah Negara Berkembang)

4. Pengendalian Kelompok Kepada Kelompok

Pengendalian ini dilakukan oleh sebuah kelompok kepada kelompok lainnya. Misalnya saja KPK yang melakukan pengawasan serta menindak orang ataupun kelompok yang melanggar aturan mengenai tindakan pidana korupsi. (baca juga: Peran keluarga Dalam Proses Sosialisasi)

Nah itu tadi beberapa tujuan pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat.  Kehadiran dari pengendalian sosial adalah hal yang sangat penting di dalam masyarakat untuk mendukung terciptanya kedamaian serta ketentraman di dalam masyarakat, serta mengurangi terjadi penyimpangan penyimpangan sosial yang dapat meresahkan masyarakat. Tentu saja dibutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya pengendalian sosial. Semoga informasi diatas bermanfaat untuk anda. (Baca juga: Peran Lembaga Pendidikan)

Sponsors Link
, , ,
Post Date: Thursday 24th, August 2017 / 07:11 Oleh :
Kategori : Sosiologi