Sponsors Link

Sertifikat Bank Indonesia : Pengertian serta Tujuan

Sponsors Link

Pengertian Sertifikat Bank Indonesia

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.

ads

SBI adalah aib satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.

Tingkat suku bunga yang berjalan pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berlandaskan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diminta BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu.

BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.

Karakteristik Sertifikat Bank Indonesia

SBI memiliki beberapa karakteristik, antara lain :

  • Jangka waktu maksimal 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 bulan dan 3 bulan.
  • Denominasi dari yang terendah Rp. 50 juta sampai dengan yang tertinggi Rp. 100 miliar.
  • Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp. 100 juta dengan kenaikan kelipatan Rp. 50 juta.
  • Pembelian SBI didasarkan pada jangka waktu maksimal diperoleh dari rumus: 360 360 min tempo jatuh hari Jumlah x diskonto Tingkat x al No Nilai +
  • Pembeli SBI memperoleh hasil berupa tingkat diskonto yang dibayar di muka. Besarnya diskonto adalah nilai nominal dikurangi nilai tunai.
  • Pajak Penghasilan PPh atas diskonto dikenakan sebesar 15.

Tujuan Diterbitkannya Sertifikat Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga kestabilan mata uang rupiah atas barang, jasa, dan nilai mata uang asing. Untuk menjaga kestabilan tersebut, BI memiliki berhak menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter. 

Salah satu kebijakan moneter yaitu menarik peredaran mata uang rupiah yang beredar di masyarakat. Bagaimana cara menariknya? Salah satu caranya adalah dengan menjual Sertifikat Bank Indonesia. 

Penjualan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat membelinya. Dengan begitu, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Laju inflasi pun bisa ditekan dan dikendalikan sehingga nilai mata uang rupiah menjadi stabil. 

Manfaat Sertifikat Bank Indonesia

1. Manfaat bagi negara, inflasi terkendali

SBI ini merupakan alat Operasi Pasar Terbuka yang dilakukan Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyerap kelebihan uang yang beredar di masyarakat, khususnya di dunia perbankan. 

2. Manfaat bagi masyarakat, mendapatkan bunga

Sementara dari sisi masyarakat atau perusahaan yang membeli SBI, mereka akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau diskonto. Bunga tersebut akan dibayarkan di awal saat membeli SBI. 

Jadi, saat tenggat waktu pencairan SBI tersebut, BI akan mengembalikan uang pokok saja. Misalnya, membeli sebesar Rp100 juta maka saat jatuh tempo. Pembeli akan mendapatkan uang pokok Rp100 juta, karena bunganya telah dibayarkan di awal. 

Dasar Hukum Sertifikat Bank Indonesia

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3843) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4962)

Jenis Sertifikat Bank Indonesia

Untuk jenisnya, SBI dibagi menjadi dua, yaitu sertifikat berharga yang umum dan ada juga yang syariah. Sertifikat Bank Indonesia Syariah merupakan surat berharga yang dikeluarkan berdasarkan prinsip syariah. Mengenai jangka waktunya sama seperti yang umum, berkisar antara 1-12 bulan.

BI menerbitkan sertifikat ini guna mewadahi perusahaan-perusahaan perbankan syariah yang ingin membeli instrumen SBI tapi berbasis syariah. Sebab selama ini SBI yang umum hanya diborong perbankan umum konvensional saja.

Cara Membeli Sertifikat Bank Indonesia

Transaksi SBI dilakukan dengan tata cara perdagangan sebagai berikut:

  1. Penjualan SBI dilakukan melalui lelang.
  2. Jumlah SBI yang akan dilelang diumumkan setiap hari Selasa.
  3. Lelang SBI dilakukan setiap hari Rabu dan dapat diikuti oleh seluruh bank umum, pialang pasar uang dan pialang pasar modal dengan penyelesaian transaksi hari Kamis.
  4. Dalam pelaksanaan lelang SBI, masing-masing peserta mengajukan penawaran tingkat diskonto yang terendah sampai dengan jumlah SBI lelang yang diumumkan tercapai.
  5. Untuk menjaga keamanan dari kehilangan atau pencurian serta menghindari pemalsuan, maka pihak pembeli SBI memperoleh Bilyet Depot Simpanan sebagai bukti atas penyimpanan fisik warkat atas SBI pada BI tanpa dipungut biaya penyimpanan.

Tingkat suku bunga SBI merupakan tingkat suku bunga dalam bentuk persen yang ditentukan oleh BI sebagai pemegang otoritas moneter dalam upaya pengendalian jumlah uang beredar.

Perbedaan Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Utang Negara

Aspek Sertifikat Bank IndonesiaSurat Utang Negara
PenjualBank IndonesiaPemerintah Indonesia
PembeliUmum, tapi diprioritaskan untuk perusahaan perbankanMasyarakat umum
Tujuan diterbitkanMengendalikan peredaran uang dan menstabilkan nilai rupiahSuntikan dana demi pembangunan negara
Sistem penjualanLelang lewat pialang atau bank yang ditunjuk Lelang dan penjualan langsung lewat pialang atau bank. 

Kesimpulan

Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharag yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek (1-3 Bulan) dengan sistem bunga.

Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan olehmekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu.

BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.

Sponsors Link
, ,




Post Date: Monday 25th, October 2021 / 08:43 Oleh :
Kategori : Ekonomi