Sponsors Link

Bank Konvensional : Pengertian-Sejarah dan Karakteristik

Sponsors Link

Pengertian Bank Konvensional

Secara umum bank konvensional merupakan sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sedangkan pengertian Bank berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 yang menyempurnakan UU No. 7 tahun 1992, Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.

ads

Sedangkan pendapat lain Dendawijaya,(2009:14) definisi tentang Bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dan (idle fund surplus unit) kepada pihak yang membutuhkan dana atau kekurangan dana (deficit unit) pada waktu yang ditentukan. Sedangkan pengertian menurut PSAK No. 31 Tahun 2004 Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

Falsafah yang mendasari kegiatan baik adalah kepercayaan masyarakat. Hal simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak dalam memerlukan dana.

Sejarah Bank Konvensional

Bank konvensional sudah ada sejak abad kesebelas, sementara sektor perbankan Islam secara resmi didirikan sekitar tiga dekade lalu di Dubai. Meskipun bentuk primitif dari kedua sistem telah berlaku selama era abad pertengahan, versi formal mereka muncul kemudian.

Bank Islam didirikan hampir tiga puluh tahun yang lalu di Dubai setelah konferensi tentang ekonomi Islam di wilayah tersebut. Di sisi lain, sistem perbankan konvensional atau non-Islam dipopulerkan setelah Perang Dunia Pertama.

Motif utama bank syariah adalah untuk membangun perdamaian dan ketertiban di masyarakat melalui penerapan kebajikan sosial dalam operasi mereka dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan sebanyak mungkin. Mereka sepenuhnya menentang kapitalisme dan sosialisme yang memberdayakan bagian tertentu dari masyarakat dan tidak bisa memperbaiki kedengkian yang ada.

Sebaliknya bank-bank Islam percaya pada redistribusi kekayaan berlebih di antara orang miskin melalui pajak penduduk kaya. Di sisi lain, bank konvensional lebih percaya pada prinsip pinjam meminjam daripada mereformasi masyarakat. Yang terakhir mempertahankan motif keuntungan sambil melakukan transaksi keuangan berbeda dengan yang pertama.

Karakteristik Bank Konvensional

  1. Metode konvensional perbankan membebankan tingkat bunga dari debitur mereka dan pada saat yang sama juga membayar deposan mereka dengan jumlah bunga tertentu.
  2. Kelayakan kredit mereka tergantung pada jumlah agunan atau hipotek yang dapat disimpan oleh peminjam di bank sebagai ganti jumlah yang mereka ajukan untuk utang.
  3. Tingkat bunga variabel yang dibebankan bank ini sebenarnya adalah metode untuk mendapatkan margin keuntungan yang besar. Karenanya,bank-bank yang disumpah di bawah metode perbankan konvensional tidak memperlakukan pembebanan suku bunga atas pinjaman sebagai tidak adil dan lebih menganggapnya sebagai metode potensial untuk mendapatkan keuntungan.
  4. Jika peminjam gagal untuk membayar kembali jumlah yang mereka berutang kepada bank, bank memiliki peluang kehilangan uangnya.
  5. Kewajiban yang dimiliki debitur terhadap banknya tidak tergantung pada status usahanya, sehingga dalam hal hukum Syariah Islam,metode mendapatkan keuntungan juga bisa diperlakukan sebagai tidak adil atau tidak adil.

Tujuan Bank Konvensional

Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.

Fungsi Bank Konvensional

Ada dua jenis fungsi bank:

  1. Fungsi utama – menjadi yang utama juga disebut fungsi perbankan.
  2. Fungsi Sekunder

Kedua jenis fungsi bank tersebut dijelaskan secara rinci di bawah ini:

Fungsi Utama Bank

Semua bank harus melakukan dua fungsi utama utama yaitu:

  1. Menerima setoran
  2. Pemberian pinjaman dan uang muka

Menerima Deposit

Fungsi yang sangat mendasar namun penting dari semua bank komersial adalah memobilisasi dana publik, memberikan penyimpanan yang aman atas tabungan dan bunga tabungan kepada deposan. Bank menerima berbagai jenis simpanan dari masyarakat seperti:

  1. Tabungan Deposito:   mendorong kebiasaan menabung di kalangan masyarakat. Sangat cocok untuk penerima gaji dan upah. Tingkat bunganya rendah. Tidak ada batasan jumlah dan jumlah penarikan. Rekening tabungan dapat dibuka dengan satu nama atau atas nama bersama. Para deposan hanya perlu menjaga saldo minimum yang bervariasi di berbagai bank. Selain itu, Bank juga menyediakan fasilitas kartu ATM cum debet, buku cek, dan internet banking.  
  2. Deposito Tetap: Juga dikenal sebagai Deposito Berjangka. Uang disimpan untuk jangka waktu tetap. Tidak ada penarikan uang selama periode ini diperbolehkan. Dalam hal deposan menarik sebelum jatuh tempo, bank mengenakan penalti untuk penarikan prematur. Karena jumlah lump-sum dibayarkan pada satu waktu untuk jangka waktu tertentu, tingkat bunganya tinggi tetapi bervariasi menurut jangka waktu penyetoran.
  3. Deposito Lancar : Dibuka oleh pengusaha. Pemegang rekening mendapatkan fasilitas cerukan pada rekening ini. Deposito ini bertindak sebagai pinjaman jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Bank membebankan tingkat bunga yang tinggi bersama dengan biaya fasilitas cerukan untuk mempertahankan cadangan untuk permintaan cerukan yang tidak diketahui.
  4. Deposito Berulang: Sejumlah uang tertentu disimpan di bank secara berkala. Uang dapat ditarik hanya setelah berakhirnya jangka waktu tertentu. Tingkat bunga yang lebih tinggi dibayarkan pada deposito berulang karena memberikan manfaat dari tingkat bunga majemuk dan memungkinkan deposan untuk mengumpulkan sejumlah besar uang. Jenis akun ini dioperasikan oleh orang yang digaji dan pedagang kecil.

Fungsi Sekunder Bank

Seperti Fungsi Utama Bank, fungsi sekunder juga diklasifikasikan menjadi dua bagian:

  1. Fungsi agensi
  2. Fungsi Utilitas

Fungsi Keagenan Bank

Bank merupakan agen bagi nasabahnya, oleh karena itu bank harus menjalankan berbagai fungsi keagenan sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Transfer of Funds : Pemindahan dana dari satu cabang/tempat ke cabang lainnya. 

Penagihan Berkala : Penagihan deviden, gaji, pensiun, dan penagihan berkala sejenis atas nama nasabah. 

Pembayaran Berkala : Melakukan pembayaran berkala atas sewa, tagihan listrik, dll atas nama klien.

Pengumpulan Cek : Seperti mengumpulkan uang dari wesel, bank mengumpulkan uang dari cek melalui bagian kliring nasabahnya.

Manajemen Portofolio : Bank mengelola portofolio klien mereka. Ini melakukan aktivitas untuk membeli dan menjual saham dan surat utang klien dan mendebit atau mengkredit akun.

Fungsi Keagenan Lainnya : Di bawah ini bank bertindak sebagai perwakilan dari klien untuk lembaga lain. Ini bertindak sebagai pelaksana, wali, administrator, penasihat, dll dari klien.

Fungsi Utilitas Bank

  • Menerbitkan letter of credit, traveller’s cheque, dll.
  • Melakukan penitipan barang berharga, dokumen penting, dan surat berharga secara aman dengan menyediakan brankas atau loker.
  • Menyediakan pelanggan dengan fasilitas transaksi valuta asing
  • Penjaminan emisi saham dan surat utang
  • Berurusan dengan valuta asing
  • Program Kesejahteraan Sosial
  • Laporan proyek
  • Jaminan tetap atas nama pelanggannya, dll.

Dasar Hukum Bank Konvensional

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Contoh Bank Konvensional

Bank pemerintah

Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:

  1. Bank Mandiri (sebelum 1998 adalah Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bank Pembangunan Indonesia)
  2. Mutiara Bank (sebelum tanggal 16 September 2009 bernama “Bank Century“/”Bank CIC”, penyertaan saham sementara oleh Pemerintah Indonesia melalui LPS)
  3. Bank Negara Indonesia
  4. Bank Rakyat Indonesia
  5. Bank Tabungan Negara

Bank swasta

Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:

Bank swasta nasional devisa

  1. Bank BRI Agroniaga, sebelumnya dikenal sebagai “Bank Agroniaga”
  2. Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai “Bank Antar Daerah”
  3. Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama “Bank Interpacific”
  4. Bank Bukopin
  5. Bank Bumi Arta
  6. Bank Capital Indonesia
  7. Bank Central Asia
  8. Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama “Bank Niaga” dan “Bank Lippo”
  9. Bank Danamon Indonesia
  10. Bank Ekonomi Raharja
  11. Bank Ganesha
  12. Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama “Bank Bintang Manunggal”
  13. Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
  14. Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama “Bank Halim Indonesia”
  15. Bank Index Selindo
  16. Bank Maybank Indonesia, sebelumnya bernama “Bank Internasional Indonesia”
  17. Bank Maspion (Surabaya)
  18. Bank Mayapada
  19. Bank Mega
  20. Bank Mestika Dharma (Medan)
  21. Bank Metro Express
  22. Bank MNC Internasional, sebelum tanggal 27 Oktober 2014 bernama “Bank ICB Bumiputera”/sebelumnya bernama “Bank Bumiputera Indonesia”
  23. Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
  24. Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama “Bank NISP”
  25. Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama “Bank Swadesi”
  26. Panin Bank
  27. Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama “Bank Bali”
  28. Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama “Bank Kesawan”
  29. Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama “Bank Indo Monex”
  30. Bank Sinarmas, sebelumnya bernama “Bank Shinta Indonesia”
  31. Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama “Bank UOB Buana”/sebelumnya bernama “Bank Buana Indonesia”

Bank swasta nasional nondevisa

  1. Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
  2. Bank Andara, sebelum tanggal 30 Januari 2009 bernama “Bank Sri Partha”
  3. Bank Artos Indonesia (Bandung)
  4. Bank Bisnis Internasional (Bandung)
  5. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
  6. Centratama Nasional Bank (Surabaya)
  7. Bank Sahabat Sampoerna
  8. Bank Fama Internasional (Bandung)
  9. Bank Harda Internasional
  10. Bank Ina Perdana
  11. Bank Jasa Jakarta
  12. Bank Kesejahteraan Ekonomi
  13. Bank Dinar Indonesia
  14. Bank Mayora
  15. Bank Mitraniaga
  16. Bank Multi Arta Sentosa
  17. Bank Nationalnobu, sebelum tanggal 12 November 2008 bernama “Bank Alfindo Sejahtera”
  18. Prima Master Bank
  19. Bank Pundi Indonesia, sebelum tanggal 23 September 2010 bernama “Bank Eksekutif Internasional”
  20. Bank Royal Indonesia
  21. Bank Sahabat Purba Danarta (Semarang), sebelum tanggal 16 September 2009 bernama “Bank Purba Danarta”
  22. Bank Sinar Harapan Bali
  23. Bank Victoria Internasional
  24. Bank Yudha Bhakti

Kelebihan dan Kekurangan Bank Konvensional

Kelebihan Bank

Keamanan Kekayaan Publik

Sebelum pengenalan sistem perbankan modern, orang biasa menyimpan uang mereka dalam bentuk uang tunai. Mereka menyimpan uang ini di loker, di bawah tanah, dengan biji-bijian, dll.

Ada begitu banyak contoh ketika uang itu dicuri, dimakan tikus atau membusuk selama bertahun-tahun. Namun, sistem perbankan modern benar-benar menghilangkan kebutuhan untuk menyimpan uang tunai. Ini benar-benar membantu menghemat sebagian besar kekayaan publik yang dulunya dimanjakan dalam penyimpanan.

Ketersediaan Pinjaman Murah

Sebelum bank modern didirikan, orang akan meminjam uang dari pemberi pinjaman uang lokal, tuan tanah, pedagang atau orang kaya lainnya. Pinjaman ini diberikan dengan tingkat bunga selangit yang kebanyakan orang tidak mampu membayarnya, dalam prosesnya peminjam akan selalu tetap berhutang. 

Itu adalah lingkaran setan. Bank-bank modern mulai memberikan pinjaman yang lebih murah kepada bagian masyarakat yang kurang mampu, menghancurkan seluruh sistem pinjaman yang mahal.

Penggerak Ekonomi

Bank menciptakan uang dengan sistem yang disebut credit creation. Dengan bantuan penciptaan kredit, bank dapat meminjamkan lebih banyak uang daripada simpanan yang dimilikinya. 

Ketika bank meminjamkan uang ini ke pertanian, industri, usaha kecil, dan penyedia layanan, mereka sebenarnya membantu ekonomi tumbuh secara eksponensial. 

Ekonomi Skala Besar

Manfaat yang sangat penting dari bank mana pun adalah jangkauannya yang dalam dan luas melalui sistem perbankan cabang dan manfaat dari operasi skala besar. Semakin luas jangkauan bank, semakin baik layanan yang dapat diberikannya. 

Sekarang bank hari ini menyediakan layanan perbankan bersih, pembayaran kartu, ATM, dll bahkan di daerah yang paling terpencil dan terbelakang.

Pembangunan di Daerah Pedesaan

Bank membantu pembangunan pedesaan dalam lebih dari satu cara. Pertama, pemerintah mewajibkan bank untuk memberikan pinjaman kepada sektor-sektor khusus seperti pertanian, infrastruktur pedesaan, dll.

Hal ini mengarah pada pengembangan infrastruktur dan metode modern di daerah pedesaan, sehingga membawa pertumbuhan. Kedua, dengan bank-bank membuka cabang di daerah tertinggal, penduduk pedesaan memiliki manfaat fasilitas bank modern seperti rekening check-in, ATM, fasilitas loker, dll.

Selanjutnya, ketika cabang bank baru dibuka di desa, perlu fasilitas seperti pasokan listrik 24 jam, koneksi internet, staf baru dll. Hal ini menciptakan lapangan kerja dan penduduk desa juga bisa mendapatkan keuntungan dari fasilitas listrik dan internet.

Jangkauan Global

Banyak bank beroperasi di tingkat multinasional, ini telah membantu orang dan bisnis dengan cara yang tidak mungkin dilakukan sebelum berdirinya bank modern. 

Bank multinasional membantu pengiriman uang tunai, menukar satu mata uang dengan mata uang lainnya; bantuan ekspor dengan mentransfer dokumen dan pembayaran; meminjamkan uang kepada pemerintah, lembaga dan organisasi dunia lainnya. Jangkauan bank tidak terbatas dan telah membantu membuat dunia menjadi desa global.

Kekurangan Bank

Kemungkinan Bank akan Bangkrut

Perekonomian dunia melewati masa-masa yang bergejolak setiap beberapa tahun. Peristiwa seperti depresi besar tahun 1929, Perang Dunia I & II, gelembung dot com tahun 2000, atau resesi besar tahun 2008, dll. menghadapkan bank pada risiko yang tidak wajar. 

Selama masa-masa sulit, jika semua orang memutuskan untuk menarik uang mereka dari bank, sekaligus, bank akan bangkrut. Karena fungsi penciptaan kredit, bank tidak pernah memiliki cukup uang untuk membayar semua pelanggannya pada saat yang bersamaan. 

Risiko Penipuan dan Perampokan

Peningkatan internet banking telah menimbulkan kejahatan dunia maya juga. Sekarang lebih banyak orang terkena risiko pencurian kartu kredit, password dicuri, penipuan perbankan bersih, dll

Ada perampokan di mana perampok telah mencuri jutaan dolar melalui internet, tanpa memasuki tempat bank secara fisik. Dengan meningkatnya internet banking, akan ada cara yang lebih inovatif bagi penipu dan perampok untuk menipu orang. 

Hal ini membuat masyarakat rentan. Ini juga meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan bank untuk melindungi sistem mereka, yang pada akhirnya dibebankan dari pelanggan.

Risiko Utang Publik

Ini bukan risiko bank itu sendiri, tetapi ini adalah risiko yang ditanggung orang saat berurusan dengan bank. Katakanlah seseorang memiliki kebiasaan memaksimalkan kartu kreditnya setiap bulan dan membayar minimum maka dia akan berutang dengan sangat cepat.

Kebiasaan meminjam lebih dari yang mampu dibayar seseorang sebenarnya adalah kebiasaan buruk pribadi, namun, kebijakan pinjaman yang mudah dari bank menambah bahan bakar ke api. Hal ini dapat merusak keuangan pribadi orang.

Bahkan mempengaruhi bisnis yang mengambil pinjaman berjangka dan pinjaman modal kerja dari bank dan tidak dapat membayarnya kembali. Relatif lebih sedikit bisnis yang terpengaruh oleh epidemi utang, tetapi masih ada.

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Perbankan KonvensionalPerbankan Islam
Uang adalah produk selain alat tukar dan penyimpan nilaiAset Nyata adalah produk Uang hanyalah alat tukar
Nilai waktu adalah dasar untuk membebankan bunga atas modalKeuntungan dari pertukaran barang & jasa adalah dasar untuk mendapatkan keuntungan
Uang yang berkembang di pasar uang tanpa mendukung aset riil, menghasilkan pembiayaan defisitAnggaran keseimbangan adalah hasil dari tidak adanya ekspansi uang
Bunga dibebankan bahkan jika organisasi menderita kerugian. Jadi tidak ada konsep berbagi kerugianKerugian ditanggung bersama ketika organisasi menderita kerugian
Selama pencairan pembiayaan tunai, pembiayaan berjalan atau pembiayaan modal kerja, tidak ada kesepakatan untuk pertukaran barang & jasa yang dibuatPelaksanaan perjanjian untuk pertukaran barang & jasa adalah wajib, saat mencairkan dana di bawah kontrak Salam & Istisna
Karena tidak adanya barang & jasa di belakang uang saat mengucurkan dana, terjadi ekspansi uang, yang menciptakan inflasiKarena keberadaan barang & jasa tidak ada ekspansi uang yang terjadi dan dengan demikian tidak ada inflasi yang tercipta
Karena inflasi, pengusaha menaikkan harga barang & jasanya, karena memasukkan efek inflasi ke dalam biaya produkKarena pengendalian inflasi, tidak ada harga tambahan yang dibebankan oleh pengusaha
Pembiayaan jembatan dan pinjaman pinjaman jangka panjang tidak dilakukan atas dasar keberadaan barang modalMusyarakah & Berkurang Perjanjian musyarakah dilakukan setelah memastikan adanya barang modal sebelum mengucurkan dana untuk proyek modal
  
Pertumbuhan kekayaan yang nyata tidak terjadi, karena uang tetap ada di beberapa tanganPertumbuhan nyata dalam kekayaan masyarakat terjadi, karena efek pengganda dan kekayaan nyata masuk ke kepemilikan banyak tangan
Karena kegagalan proyek, pinjaman dihapuskan karena menjadi pinjaman bermasalahKarena kegagalan proyek, manajemen organisasi dapat diambil alih untuk diserahkan kepada manajemen yang lebih baik
Pembiayaan hutang mendapatkan keuntungan dari leverage untuk suatu perusahaan, karena beban bunga sebagai item yang dapat dikurangkan dari laba kena pajakBerbagi keuntungan dalam hal Mudarabah dan berbagi dalam organisasi usaha bisnis dalam hal Musyarakah, memberikan pajak tambahan kepada Pemerintah federal. Hal ini menyebabkan untuk meminimalkan beban pajak atas orang yang digaji.
Dalam leasing, kepemilikan telah dialihkan dan dimulai dan risiko dan imbalan ditanggung oleh klien.Dalam leasing perbankan syariah, kepemilikan tetap pada bank dan risiko dan imbalan ditanggung oleh bank sebagai pemilik aset.
Dalam perbankan konvensional, tingkat bunga tetap diberikan kepada deposan.Dalam perbankan syariah, keuntungan didistribusikan dari perolehan keuntungan oleh bank untuk bulan tersebut sesuai dengan bobot yang ditentukan.

Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan bahwa bank konvensional merupakan sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 .

Dalam perbankan konvensional, tingkat bunga tetap diberikan kepada deposan. Dan mempunyai kebijakan bunga dibebankan bahkan jika organisasi menderita kerugian. Jadi tidak ada konsep berbagi kerugian

Sponsors Link
,




Post Date: Monday 25th, October 2021 / 07:21 Oleh :
Kategori : Ekonomi