12 Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit, Benda Bersejarah yang Wajib Diketahui
Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu Buddha di Indonesia yang dianggap sebagai salah satu negara terbesar dalam sejarah Indonesia.
Hal ini dikarenakan wilayahnya yang begitu luas hingga mencakup hampir seluruh nusantara. Selain prasasti, Majapahit juga memiliki candi peninggalan kerajaan Majapahit yang masih lestari.
Kerajaan Majapahit memerintah selama kurang lebih dua abad, tepatnya dari tahun 1293 M sampai dengan tahun 1500 M. Pendirinya Raden Wijaya, yaitu menantu penguasa terakhir kerajaan Singasari bernama Raja Kertanegara.
Menerima Gajah Mada sebagai gubernur pada masa salah satu pemimpin kerajaan Majapahit yaitu pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389 M).
Selain itu, kerajaan ini juga dikaitkan dengan Kampa, Kamboja, Siam, Burma Selatan, Vietnam dan Cina. Kerajaan Majapahit memiliki banyak bahan dan peninggalan sejarah yang menjadi bukti keberadaannya. Berikut daftar peninggalan kerajaan Majapahit berupa prasasti.
- Prasasti Kudadu (1294 M)
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit pertama adalah Prasasti Kudadu. Prasasti ini merupakan prasasti dari kerajaan Majapahit dan berisi tentang kisah pengalaman Raden Wijaya sebelum menjadi raja Majapahit.
Lebih khusus lagi, prasasti ini menggambarkan dukungan yang diterima Raden Wijaya dari Rama Kudadu. Saat itu, Raden Wijaya sedang melarikan diri dari kejaran Jayakatwang.
- Prasasti Sukamerta dan Prasasti Balawi
Prasasti Sukamerta dan Barawi merupakan prasasti yang paling dekat dengan kerajaan Majapahit. Prasasti ini berisi tentang kisah Raden Wijaya yang menikah dengan empat orang anak dari Kertanegara.
Selain menceritakan kisah pernikahan Kertanegara dan keempat putrinya, prasasti ini juga menceritakan putra Jayanegara yang diangkat menjadi gubernur jenderal di Daha.
- Prasasti Waringin Pitu (1447 M)
Prasasti Waringin Pitu merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang menggambarkan tentang ketatanegaraan atau pemerintahan Majapahit. Prasasti ini menggambarkan bentuk pemerintahan dan birokrasi Kerajaan Majapahit yang memiliki 14 sub kerajaan. Para pemimpin kerajaan subjek dikenal sebagai gelar Bhre.
- Prasasti Canggu (1358 M)
Prasasti Canggu merupakan prasasti peninggalan Majapahit yang diterbitkan oleh Raja Hayam Wuruk. Isi Prasasti Canggu mengatur tentang aturan berbagai penyeberangan di sekitar sungai Bengawan Solo dan Brantas, yang sekarang menjadi titik persimpangan orang, ternak, sarana transportasi, dll.
- Prasasti Katiden I (1392 M)
Prasasti Katiden merupakan salah satu prasasti peninggalan kerajaan Majapahit yang menandai pembebasan penduduk desa Katiden. 11 desa termasuk dalam pengadaan tanah Desa Katideng.
Pengecualian ini diberikan karena warga Desa Katideng memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga dan menyeleksi hutan Alang Alang di kawasan Gunung Leger.
- Prasasti Karang Bogem (1387 M)
Isi prasasti Karang Bogem berbicara tentang pendirian atau peresmian DPI Desa Karang Bogem. Di dalam isinya terdapat kata Gresik sebagai tempat ditemukannya prasasti ini yaitu Karang Bogem yang sekarang menjadi wilayah Kabupaten Bunga.
- Prasasti Marahi Manuk
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit berikutnya dari disebut Malahi Manouk. Prasasti ini ditemukan di wilayah Kabupaten Mojokerto, dimana pada saat itu sedang terjadi sengketa tanah.
Pada titik ini timbul sengketa tanah antara para pihak, dan akhirnya ditemukan suatu penyelesaian, yang dikatakan telah diputuskan oleh seorang pejabat atau hakim pada waktu itu yang tentu mengetahui kitab-kitab dan hukum adat setempat.
- Prasasti Biluluk I, II, dan III
Prasasti ini menjelaskan tentang peraturan mata air asin. Mata air asin merupakan komoditas yang sangat berharga untuk produksi garam, sehingga diperlukan pengaturan yang ketat. Selain mengatur penggunaan sumber air asin, ia juga menjelaskan sistem perpajakan.
Prasasti logam monolitik yang ditulis pada tahun 1387 M dan diterbitkan dua tahun sebelum kematian Hayam Wuruk. Nama ketuanya adalah Batara Parameswara Pamotan Wijayarajasa Dya Kudamerta, raja Kedaton Wetan yang wafat pada tahun 1388 M.
- Prasasti Alasantan 939 AD
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit ini menceritakan bahwa pada 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok, Sri Isanawikrama memerintahkan bahwa tanah di daerah Alasantan digunakan sebagai sima yang dimiliki oleh Rakryan Kabayan.
- Prasasti Wurare (1289 M)
Prasasti Wurare merupakan prasasti dari kerajaan Majapahit yang berisi informasi tentang bersatunya Jenggala dan Panjar serta peresmian arca tersebut.
Prasasti tersebut mencatat bahwa pada tanggal 21 September 1289, Raja Sri Junamasiwa Bajra berhasil menyatukan Jenggala dan Panjar serta mempersembahkan arca Mahaksobhya di Urale.
- Prasasti Hara-Hara (Trowulan VI) (966 AD)
Prasasti Hara-Hara mengisahkan sejarah kerajaan Majapahit mengenai penyerahan tanah kepada rumah doa. Prasasti ini juga dilaporkan 12 Agustus 966 Mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya pada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk membiayai rumah doa atau Kuti.
- Prasasti Jiwu
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya berupa disebut 1416 Saka atau Jiwu, tertanggal 1486 M, yang dikeluarkan oleh Trailokyapuri. Isi prasasti Jiwu adalah bahwa ia mendedikasikan tanah Trailokyapuri kepada seorang brahmana terkemuka bernama Sri Brahmaraja Ganggadara yang sebelumnya bertugas di masa perang.
Demikian 12 prasasti peninggalan kerajaan Majapahit yang perlu Anda ketahui sejarahnya. Hal ini secara tak langsung menunjukkan bahwa benda peninggalan sejarah masih banyak ditemukan, terutama jaman kerajaan Majapahit. Selain itu ketahui juga penyebab runtuhnya kerajaan Majapahit.