Sponsors Link

7 Macam-Macam Penyakit Sosial di Masyarakat

Sponsors Link

Perilaku menyimpang ataupun penyimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat dapat menimbulkan beragam bentuk dari penyakit-penyakit sosial. Penyakit sosial merupakana segala perilaku dari masyarakat yang mana tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai sosial yang ada serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya penyakit sosial, antara lain adalah:

ads
  • Tidak adanya figur yang dapat dijadikan sebagai teladan untuk bisa memahami serta menerapkan norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Sehingga apa yang dilakukannya akan terasa benar dan dilakukan secara terus menerus dengan tidak memperdulikan apakah perbuatan tersebut melanggar norma atau tidak.
  • Pengaruh dari lingkungan kehidupan sosial yang memang tidak baik. Lingkungan yang mana sebagian besar masyarakatnya memang sering melakukan tindakan penyimpangan, semisal perjudian, prostitusi, mabuk-mabukkan, dan lainnya. Sehingga dapat mempengaruhi kondisi dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. (baca juga: Perbedaan Pasar Modern dan Pasar Tradisional)
  • Proses sosialisasi yang terjadi negatif, seseorang yang berdekatan ataupun bergaul dengan pelaku-pelaku penyimpangan sosial seperti pemabuk, penjudi, preman, dan lainnya tentu saja lama kelamaan akan menjadi sama seperti teman-teman sekelompoknya tersebut. (baca juga: Pengertian perubahaan kebudayaan)

Macam-macam Bentuk Penyakit Sosial di Kalangan Masyarakat

Adanya ketidak adilan. Jika seseorang mendapatkan ketidakadilan di dalam lingkungannya maka hal tersebut dapat memicu terjadinya protes, unjuk rasa, bahkan hal lainnya yang menjurus ke dalam tindakan anarkis.  Lalu apa saja macam-macam penyakit sosial yang terjadi di dalam masyarakat? Berikut ini penjelasannya.

1. Miras (Minuman Keras)

Miras atau minuman keras merupakan minuman yang mana terdapat kandungan alkohol di dalamnya, bahkan kandungannya dapat mencapai lebih dari 5%. Ada tiga kategori minuman keras didasarkan pada kadar alkohol, yaitu:

  • Minuman alkohol golongan A, dengan kandungan alkohol sekitar 1-5%.
  • Minuman alkohol golongan B, dengan kandungan alkohol sekitar 5-20%.
  • Minuman alkohol golongan C, dengan kandungan alkohol 20-55%. (baca juga: Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Pengangguran)

Keberadaan minuman keras bukan tidak diperbolehkan di Indonesia, namun memang dibatasi oleh Pemerintah. Sehingga orang-orang yang menyalahgunakan miras tentunya dikenai sanksi. Yang dimaksudkan dengan penyalahgunaan disini adalah pemakaian yang memang tidak sesuai dengan batas dari yang diperbolehkan. Sehingga jika minuman keras hanya digunakan untuk maksud kesehatan dan dibawah dari pengawasan dokter, hal itu diperbolehkan, sebagai berikut beberapa daerah yang menggunakan minimuman keras ini sebagai berikut:

  • Di beberapa daerah yang ada di Indonesia, ada beberapa minuman tradisional atau jamu yang masuk ke dalam kategori minuman keras.
  • Sebenarnya bila tidak digunakan berlebihan, maka minuman tradisional yang masuk ke dalam minuman keras tersebut tentu akan bermanfaat untuk tubuh. Namun jika dikonsumsi secara berlebihan, tentunya diperuntukkan untuk mabuk-mabukan.
  • Pemabuk ini lah yang dianggap ke dalam salah satu penyakit sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Biasanya pemabuk mulai kehilangan rasa malu, tindakannya tidak dapat terkontrol, hingga melakukan hal-hal yang sudah melanggar aturan dari masyarakat. (baca juga: Dampak Kepadatan Penduduk)

Selain itu, minuman keras juga sangat berbahaya ketika dikonsumsi disaat anda mengemudi karena alkohol dapat merusak kosentrasi sehingga beresiko kecelakaan. Penggunaan jangka panjang, orang-orang yang kecanduan minuman keras ini bisa meninggal dikarenakan rusaknya lambung dan hati diakibatkan efek samping dari alkohol.

Baca juga:

2. Penyalahgunaan Narkotika

Sponsors Link

Awalnya narkotika digunakan sebagai keperluan medis, teruama untuk bahan campuran dari obat-obatan ataupun penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak ditemukan dalam keperluan operasi medis dikarenakan efeknya yang memberikan nyaman serta dapat menghilangkan rasa sakit untuk sementara waktu, sehingga pasien tidak akan merasakan sakit sedikitpun saat melakukan operasi.

  • Namun tentu saja, penggunaannya ini dilakukan oleh ataupun ahli yang memang mengetahui kadar yang sesuai dengan kebutuhan manusia.
  • Hal ini dikarenakan pada dosis-dosis tertentu akan memiliki efek ketergantungan bagi penggunanya. Penggunaan narkotika yang sembarangan serta tidak memperhatikan dosis yang digunakan maka akan memberikan dampak negatif bagi penggunanya.
  • Saat ini banyak sekali orang-orang yang menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan-kepentingan pribadi. (Baca juga: Ciri-ciri struktur sosial)

Pemakaiannya pun dalam macam-macam penyakit sosial bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari disuntikkan, dihirup serbuk atau asap nya, ditelan dan lainnya. Padahal narkotika memiliki efek adiktif yang mana membuat seseorang dapat mengalami kecanduan. Jika seseorang sudah kecanduan narkoba, tentu saja narkotika dapat merusak sistem syaraf yang ada di dalam tubuh hingga menimbulkan kematian. Berikut ini beberapa zat-zat yang termasuk ke dalam kategori narkotika:

  • Heroin

Heroin termasuk ke dalam narkotika yang cukup keras, hal ini dikarenakan kandungan adiktif nya yang tinggi sehingga sangat membahayakan jika digunakan tanpa aturan atau dosis yang jelas. Bentuknya sangat beragam di pasaran, mulai dari tepung, cairan, hingga butiran. Zat ini memiliki kemampuan yang cukup cepat dalam memperdaya penggunanya, baik fisik ataupun mental.

Sehingga jika seseorang sudah kencanduan dengan zat ini, maka untuk upaya menghentikannya akan menyebabkan rasa sakit yang disertai dengan kejang-kejang, muntah, kram perut, mata berair, menurunnya nafsu makan, hingga dehidrasi.

  • Ganja

Di dalam kandungan ganja terdapat zat kimia yang mana memiliki pengaruh dalam hal penglihatan, pendengaran, hingga perasaan. Dampak penyalahgunaan ganja yang paling terlihat adalah denyut jantung yang meningkat, hilangnya kosentrasi, depresi, panik, hingga dapat berhalusinasi. Biasanya penyalahgunaan ganja dilakukan dengan cara dihisip, seperti tembakau yang ada di dalam rokok. (baca juga: Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal)

  • Sabu-Sabu
ads

Bentuknya seperti kristal kecil, namun tidak berwarna dan tidak berbau. Zat ini bisa memberikan dampak negatif yang cukup kuat bagi yang menggunakannya, terutama di bagian sistem syaraf. Dampak  dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini dapat berupa penurunan berat badan yang berlebihan, sariawan akut, impotnesi, kerusakan organ tubuh (ginjal, jantung, hati), stroke, halusinasi, hingga berakhir kematian. Biasanya pencandu sabu-sabu mengkonsumsi sabu-sabu dengan alat (bong).

  • Ekstasi

Ekstasi merupakan jenis dari zat psikotropika yang berbentuk kapsul atau table serta diproduksi ilegal. Orang yang mengkonsumsi ekstasi akan merasa jika dirinya lebih berenergi dibandingkan biasanya. Hal ini juga yang akhirnya menyebabkan pengguna ekstasi akan berkeringat secara berlebihan juga. Sehingga menyebabkan dirinya selalu merasa kehausan hingga dehidrasi. Dampak lainnya adalah diare, hiperaktif, sakit kepala, detak jantung yang tidak teratur, menggigil, dan berkurangnya nafsu makan.

  • Amfetamin

Amfetamin adalah jenis obat-obatan yang dapat memberikan dorongan dan rangsangan yang kuat di dalam jaringan syaraf. Meskipun dengan mengkonsumsi amfetamin dapat membuat tubuh terasa bugar, namun juga terdapat efek bahaya yang tertinggal di dalam tubuh. Mulai dari penurunan berat badan yang cukup drastis, tekanan darah naik, gelisah, denyut jantung meningkat, mudah lelah, pingsan, hingga sering melakukan tindakan yang kasar dan aneh.

  • Inhalen

Inahlen merupakan salah satu bentuk tindakan yang menyimpang, seperti menghirup cat, lem, tiner, dan lainnya. Tindakan yang tidak lazim ini mulai bermunculan pada remaja-remaja saat ini. Penyalahgunaan inhalen ini bisa menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian organ tubuh, gagal jantung, hingga mempengaruhi dari perkembangan syaraf dan otot. (Baca juga: Kondisi penduduk Indonesia)

3. Perilaku Seks Di Luar Nikah

Perilaku seks yang dilakukan di luar nikah juga menjadi salah satu penyakit sosial, Tak hanya ditentang oleh norma sosial, namun juga dalam ajaran agama. Perilaku ini biasanya dilakukan oleh pria dan wanita yang belum atau tidak memiliki ikatan yang resmi. Sehingga dampak negatif yang bisa terjadi adalah anak yang lahir di luar pernikahan, terjangkit Penyakit Menular Seksual (PMS), HIV/AIDS, serta turunnya moral dari pelaku.

4. Perkelahian Antar Pelajar

Penyakit sosial seperti ini seringkali terjadi di kota-kota besar, bahkan tak hanya melibatkan satu atau dua orang siswa saja namun hingga melibatkan kelompok besar. Bahkan banyak perkelahian pelajar yang tidak hanya melibatkan tangan kosong saja, namun juga menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan banyak korban hingga korban meninggal.

Dan yang lebih disayangkannya lagi, rata-rata korban dari perkelahian antara pelajar tersebut adalah siswa-siswa yang tidak terlibat di dalam perkelahian. Pada umumnya, mereka hanya sekedar sedang lewat ataupun pengeroyokan yang salah sasaran. Kondisi seperti ini tentu saja jelas akan memberikan pengaruh pada psikis dan trauma pada masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Sehingga membuat rasa was-was berlebih yang berakibat pada kreativitas yang menjadi terhambat, Tentu saja ini membutuhkan perhatian dari setiap kalangan yang ada untuk bisa menciptakan suasana yang nyaman untuk masyarakat serta siswa-siswa sekolah.

baca juga:

5. Perjudian

Sponsors Link

Perjudian merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan sosial yang ada di masyarakat. Berjudi merupakan cara mempertaruhkan uang ataupun harta yang seharunya bisa dimanfaatkan namun dijadikan sebagai bahan taruhan. Seseorang yang gemar melakukan perjudian tentu saja menyebabkan orang tersebut menjadi malas bekerja dan hanya berangan-angan ingin mendapatkan uang banyak namun dengan cara yang belum pasti.

Indonesia melarang kegiatan perjudian, bahkan segala kegiatan perjudian yang ada di Indonesia masuk ke dalam kegiatan yang ilegal yang bisa terkena sanksi hukum. Ada beberapa kasus yang mana masih menolerasi mengenai kegiatan judi yang berkesan adat atau budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah satu dari warganya sedang memiliki hajat. (baca juga: Peninggalan Zaman Logam)

6. PSK

Dapat dikatakan jika PSK atau Pekerja Seks Komersial adalah bentuk dari penyakit sosial tertua yang ada di dunia. Bahkan kegiatan ini sebenarnya sudah ada dari jaman Romawi Kuno. Meskipun banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas penyakit sosial ini, namun tetap saja praktik prostitusi banyak beredar di masyarakat. Baik itu secara terselubung ataupun terbuka.

Umumnya, hal ini biasanya dikarenakan faktor kesulitan ekonomi. Namun pada siis psikologis, prostitusi adalah bentuk dari kelainan mental yang hanya dapat terhenti atas kesadaran dari pelakunya saja. Dampak negatif dari prostitusi ini tentu saja mengenai penyakit-penyakit sosial lainnya yang berkembang di dalamnya, mulai dari miras, narkoba, judi, hingga penularan penyakit HIV/AIDS. (baca juga: Kegiatan Ekonomi Di Indonesia)

7. Kriminalitas

Kejahatan atau kriminalitas merupakan tingkah laku yang mana melanggar norma dan hukum yang berlaku sehingga masyarakat lainnya pun menentangnya. Kejahatan tersebut bersifat asosiatif, merugikan masyarakat, bertentangan dengan moral, serta melanggar hukum pidana yang ada. Tindakan kejahatan ini dapat dilakukan baik wanita ataupun pria, baik dewasa maupun lanjut. Tindakan kejahatan tersebut dapat meliptui pembunuhan, perampokan, penjambretan, dan lainnya. (baca juga: Unsur-unsur budaya)

Nah itu tadi beberapa jenis macam-macam penyakit sosial yang ada di dalam masyarakat. Tentu saja segala penyakit sosial tersebut harus diatas, baik oleh masyarakat ataupun pemerintah sehingga tidak membentuk menjadi sebuah kebiasaan dan kebudayaan.

Sponsors Link
, , ,




Post Date: Tuesday 22nd, August 2017 / 06:45 Oleh :
Kategori : Sosiologi